Bagaimanapun prinsip
tauhid tidak bisa dipisahkan dari ajaran islam, karena tauhid adalah inti
ajaran ini, bahkan islam itu sendiri. Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman;
{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا
اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِنْ
دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ} (آل عمران:64)
“Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, marilah
(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara
kami dan kalian, bahwa kita tidak beribadah kecuali kepada Allah dan kita tidak persekutukan
Dia dengan suatu apa pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian
yang lain sebagai rabb-rabb selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah
kepada mereka, “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang muslim
(berserah diri kepada Allah)”. (QS. 3:64)
Ayat
ini menerangkan bahwa orang yang menjadikan tauhid sebagai agamanya adalah
orang yang berhak menyandang gelar sebagai seorang muslim, bukan orang yang
menolaknya. Karena menolak tauhid sama saja menolak Islam sebagai agamanya. Dan
orang yang menerima tauhid sebagai ajarannya akan mendapatkan
keuntungan-keuntungan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’aala janjikan kepadanya.
Di antaranya :
1.
Darah
dan hartanya dilindungi oleh Islam.
Nyawanya
terlindungi dan hartanya terjaga kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh
Islam.
((أُمِرتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَاسَ حَتىَّ
يَشْهَدُوا أَن لاَ إِلهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمّداً رَسُولُ الله، وَيُقِيمُوا
الصَّلاَةَ، وَيُؤتُوا الزَكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُم
وَأَمْوَالُهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلىَ اللهِ))
“Aku diperintahkan untuk memerangi sekalian
manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain
Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan
zakat. Apabila mereka mengerjakan itu semua maka terlindung dariku darah dan harta mereka kecuali dengan
hak islam, dan perhitungan mereka di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’aala”.
Maksud
dari sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Kecuali dengan hak Islam”, adalah
seorang muslim tidak boleh dibunuh kecuali apabila ia membunuh muslim yang
lain, atau ia sudah menikah kemudian berzina, atau murtad seperti pindah agama
atau meyakini ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Maka ketika itu pemerintah wajib menegakkan hukum had terhadap
mereka.
2.
Selamat
dari kekal di neraka jahannam.
Karena
seorang muwahhid (orang yang bertauhid) bagaimana pun besar dan
banyak dosanya kepada Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pasti akan masuk
surga, dan hanya orang-orang kafir yang menolak tauhidlah yang kekal selamanya
di neraka. Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berfirman,
{إِنَّهُ
مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ} (المائدة: 72)
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
pun penolong”. (QS. 5:72).
3.
Berkesempatan
mendapatkan ampunan atas seluruh dosanya.
Seberapa banyak dan
besarnya dosa seseorang (selagi bukan syirik), ada kesempatan diampuni Allah
Subhanahu Wa Ta’aala bagi siapa yang dikehendaki oleh-Nya. Allah Subhanahu Wa
Ta’aala berfirman;
{إِنَّ
اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
} (النساء:48)
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu,
bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (QS. 4:48)
Karena
seorang muwahhid apabila mati dan belum bertaubat dari dosa-dosanya
maka dia di bawah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’aala, apabila Allah Subhanahu
Wa Ta’aala berkehendak akan mengampuni dosa-dosanya, dan apabila Dia
berkehendak akan menyiksa sesuai kadar dosanya, kemudian apabila telah selesai
perhitungan atas dirinya maka ia akan dimasukkan ke dalam surga. Inilah aqidah
Ahlus Sunnah.
4. Dan seorang yang merealisasikan
tauhid berhak untuk masuk surga tanpa diadzab dan dihisab. Dan mereka berjumlah
4.900.000 orang.
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ’anhu Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda; “Ditampakkan
kepadaku manusia yang banyak sekali, dan tiba-tiba terdengar, “Ini adalah
ummatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa
dihisab dan tanpa diadzab…mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah,
dan tidak minta di kay (diobati dengan besi yang dipanaskan) dan tidak
melakukan tathayyur (mengait-ngaitkan yang dilihat atau didengar dengan nasib)
dan mereka hanya bertawakkal kepada Rabbnya” Muttafaqun ‘Alaihi.
Dan
dalam riwayat Ahmad dan Al Baihaqi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
berkata, “Dan aku pun minta kepada Rabbku agar jumlah mereka ditambah dan
Rabbku menambahkan, pada setiap kelipatan seribu ada tujuh puluh ribu lagi
(yang masuk surga tanpa hisab dan adzab)”. Hadits ini dihasankan oleh Al
‘Allamah Al Muhaddits Muqbil Al Wadi’i Rahimahullah dalam kitabnya Asy-Syafaat.Sehingga
jumlah mereka adalah 4.900.000 orang. Dan ini merupakan keistimewaan yang
besar.
5. Akan dimenangkan dari
musuh-musuhnya dan dijadikan berkuasa di dunia.
{وَلَقَدْ
أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ رُسُلاً إِلَى قَوْمِهِمْ فَجَاءُوهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ
فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِينَ أَجْرَمُوا وَكَانَ حَقّاً عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ}
(الروم:47)
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus sebelum
kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan
membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu kami melakukan pembalasan
terhadap orang-orang yang berdosa. Dan kami selalu berkewajiban menolong
orang-orang yang beriman”. (QS. 30:47)
{وَعَدَ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ
فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ
دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً
يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ
هُمُ الْفَاسِقُونَ} (النور:55)
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang
yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia
benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam
ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik”. (Qs. 24:55)
Inilah
di antara keistimewaan-keistimewaan yang didapati oleh orang-orang yang
mentauhidkan Allah Subhanahu Wa Ta’aala.
Akan tetapi apabila
kita melihat pada kehidupan ummat Islam sekarang ini kita menyaksikan mereka
melakukan praktek-praktek ibadah yang berbeda-beda, ini semua adalah akibat
perbedaan mereka dalam menafsirkan tauhid yang Allah Subhanahu Wa Ta’aala
perintahkan. Padahal yang wajib adalah mengambalikan tafsirannya kepada Al
Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman salafus shalih. Allah Subhanahu Wa Ta’aala
berfirman,
{فَإِنْ
آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا
هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ} (البقرة:137)
“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah
beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka
berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka
Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui”. (QS. 2:137)
Yang
dimaksud dengan orang-orang yang harus ditiru keimanannya adalah para
shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan ayat ini sekaligus
sebagai rekomendasi Allah Subhanahu Wa Ta’aala terhadap mereka bahwa mereka
berada di atas jalan yang lurus.
Lantas
apa tafsiran yang benar menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?
Maknanya
adalah tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah Subhanahu Wa
Ta’aala. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’aala;
{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ
هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ
هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ} (الحج:62)
“(Kuasa
Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb)
yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang
batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS.
22:62)
Kalimat ini memiliki
dua rukun asasi…
Yang pertama adalah nafi dan
kedua adalah itsbat.
1. Yang
dimaksud dengan nafi adalah menolak segala macam peribadatan
kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’aala dari malaikat, nabi, orang-orang
shalih dan benda-benda mati seperti gunung, lautan, batu, keris dan yang lain
sebagainya.
2. Sedangkan itsbat adalah mengakui
-ibadah- hanya milik Allah Subhanahu Wa Ta’aala semata.
Dan seseorang disebut
muslim apabila telah terpenuhinya dua rukun tersebut dalam dirinya.
Fadhilatus Syaikh
Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah dalam kitabnya Aqidah
At-Tauhid (hal; 50-51) berkata, “Makna
syahadat “Laa Ilaaha Illallaah” adalah meyakini dan mengikrarkan
bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, berpegang teguh dengannya
serta mengamalkannya. “Laa ilaaha” adalah pengingkaran terhadap
setiap bentuk peribadatan yang ditujukan kepada siapapun selain Allah Subhanahu
Wa Ta’aala Dan “Illallah” adalah pengakuan bahwa ibadah hanya milik
Allah Subhanahu Wa Ta’aala semata. Jadi makna kalimat ini secara global adalah
tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’aala “.
Dan dikalangan ummat
islam banyak beredar beberapa tafsiran yang salah tentang kalimat tauhid “Laa
Iaha Illallah”, di antaranya;
1. Tidak
ada yang diibadahi kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’aala .
Tafsiran
ini sekilas serupa dengan di atas, tapi apabila diperhatikan dan diteliti
maknanya akan terlihat kebatilan yang tersembunyi pada perkataan ini. Tidak ada
yang diibadahi selain Allah Subhanahu Wa Ta’aala mengisyaratkan bahwa
setiap yang diibadahi oleh jin dan manusia, hak atau pun batil
peribadatan tersebut ia adalah Allah Subhanahu Wa Ta’aala .
2. Tidak
ada yang menciptakan selain Allah Subhanahu Wa Ta’aala .
Tafsiran
ini banyak beredar dikalangan kaum sufi dan lebih celaka lagi tafsir ini selain
bertentangan dengan tafsiran yang benar, orang-orang kafir Quraisy yang menolak
mengucapkannya ternyata lebih paham makna Laa Ilaha Illallah dari
mereka. Karena mereka menolak mengucapkannya justru disebabkan mereka paham
bahwa kalimat Laa Ilaha Illallah berarti tidak beribadah kepada
selain Allah Subhanahu Wa Ta’aala, tidak melakukan tawassul dengan
malaikat dan orang-orang shalih. Adapun masalah penciptaan tidak pernah sekali
pun terbersit pada diri-diri mereka bahwa Dzat Yang Maha Pencipta adalah selain
Allah Subhanahu Wa Ta’aala, hal ini Allah Subhanahu Wa Ta’aala kabarkan dalam
Al Qur’an;
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ}
(العنكبوت:61)
“Dan
sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit
dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” Tentu mereka akan
menjawab:”Allah”, maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang
benar)”. (QS. 29:61)
Ayat
ini jelas mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang kafir Quraisy paham dan
mengerti bahwa tidak ada yang menciptakan, memiliki dan mengatur alam raya ini
dan segala isinya kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’aala semata, lantas apa
faidahnya kalau mereka telah memahami hal ini dan meyakininya kemudian dituntut
untuk mengucapkan kalimat Laa Ilaha Illallah sedangkan mereka tidak
mengingkarinya?! Ini menandakan bahwa makna Laa Ilaha Illallah tidak
seperti yang mereka kira. Wallahua’lam.
3. Tidak
ada hukum selain hukum Allah Subhanahu Wa Ta’aala .
Tafsiran
ketiga ini banyak beredar di kalangan anak-anak muda yang memiliki semangat
dalam Islam tapi dangkal dalam ilmu (agama). Penyempitan makna terhadap kalimat Laa
Ilaha Illallah yang terdapat pada tafsir ini jelas. Karena ibadah memiliki
pengertian yang luas seperti yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridha’i oleh AllahSubhanahu Wa
Ta’aala dari perkataan, perbuatan yang lahir dan tersembunyi. Dan perkara
tidak berhukum dengan selain hukum AllahSubhanahu Wa Ta’aala adalah salah
satu dari macam-macam ibadah yang tercakup dalam pengertian yang luas di atas.
Dari sini kita mengetahui bahwa tafsiran ketiga ini adalah tafsiran yang
sempit dan tidak mewakili makna yang benar.
4. Tidak
ada tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta’aala .
Paling
tidak tafsiran ini tidak jelas maknanya. Apakah makna tuhan adalah Rabb
sehingga makna laa ilaha illallah adalah tidak ada yang menciptakan,
memiliki dan mengatur alam raya ini dan segala isinya kecuali Allah Subhanahu
Wa Ta’aala. Sehingga tafsiran ini sama dengan tafsiran kedua. Atau makna dari
kata tuhan adalah Ilah yaitu Dzat Yang diibadahi.
Dan
yang wajib dalam hal ini adalah memberikan arti yang benar kepada ummat Islam
sehingga cukup dengan mendengarnya mereka sudah paham bahwa makna Laa
Ilaha Illallah adalah larangan dari beribadah kepada siapapun selain
Allah Subhanahu Wa Ta’aala dan wajibnya memurnikannya hanya kepada
Allah Subhanahu Wa Ta’aala semata. Sebagaimana tidak ada sekutu
bagi-Nya dalam penciptaan, kepemilikan dan kekuasaan maka tidak ada
sekutu bagi-Nya dalam peribadatan kepada-Nya.Wallahua’lam.
sumber: akhwat.web.id
sumber: akhwat.web.id

0 komentar:
Posting Komentar